Saturday, March 28, 2009

Gaji DPR [JANGAN SALAH PILIH !!!]


Pemilu 2009 adalah pemilu terbanyak yang melibatkan caleg atau calon legislatif, sebenarnya berapa sih gaji dari anggota DPR?

Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu

rutin perbulan, rutin non perbulan dan sesekali. Rutin perbulan meliputi :

Gaji pokok : Rp 15.510.000 Tunjangan listrik : Rp 5.. 496.000 Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000 Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000 Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000 Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000 Total : Rp 46.100.000/bulan Total Pertahun : Rp 554.000.000
Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.

Gaji ke-13 :Rp 16.400..000
Dana penyerapan ( reses) :Rp 31.500.000
Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:

Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU

Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah. Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000. Woww.. pantas jika mereka mengejar kursi DPR, belum lagi dana pensiunan yang mereka dapatkan ketika tidak lagi menjabat.


Sumber:
www.kabarinews.com

http://warnadunia.com/rahasia-kenapa...i-anggota-dpr/


enak ya, kerjanya sambil tiduran di rapat, tapi digaji ...

Padahal di Perusahaan tempat BEKERJA, kerja sampai pagi & tidur di kantor pula, diomelin anak - istri, gaji lembur belum tentu di bayar, he.he.he,hehe.he.he

SELAMAT MEMILIH WAKIL RAKYAT – 9 APRIL 2009 – JANGAN SALAH PILIH

4 komentar:

* said...

betuk non..
mending gak usah milih apa ya...?
biar gak ada yang kepilih trus gak ada yg habisin duit negara..(bikin iri aja)

katakataku said...

Saya pikir bermodalkan pengalaman pada Pemilu langsung tahun lalu maka pada pemilu kali ini (2009) akan lebih mudah bagi kita (rakyat) dalam memilih, tapi kalo menurut saya pribadi kok malah tambah pusing ya. Mungkin ini perasaan aku saja seeh, tp bener pemilu sekarang tambah ribet dari yang kemaren :P

Pusing dengan Jutaan janji2 dari Caleg, Capres, Partai, deesbe deh.... Lum lagi kan bentar lagi tuh kita Nyontreng, tp kok bisa2nya masih banyak Surat Suara yang belum terdistribusikan, rusak, serta DPT yagn belum termutakhirkan (banyak orang yang sudah meninggal, ato yang di bawah umur tapi tercantum di DPT). trus waktu saya liat VCD tata cara pelaksanaan Pemilu nanti (yg di sebaran oleh KPU untuk tiap KPPS) pemilih yang datang setelah jam 12.00 gak bisa menggunakan hak pilihnya, tapi kalo saya baca di selebaran dari KPUD masih bisa kita memilih, mana yang bener? kok bisa gak singkron gitu ya? tanya kenapa? Padahal kan dari jauh2 hari ampe sekarang selalu diberitakan katanya kita harus menggunakan hak pilih kita, sampe2 kalo golput itu haram. Apa mereka (pemerintah & KPU) gak bercermin pada Pilkada Jatim yang sampe saat ini masih bermasalah karena DPT dan kecurangan2 lainnya.

Pusing....... bp mah.... :P

WURYANANO said...

waduhh...asyik juga ya jadi angota dewan... wakil rakyat ternyata punya penghasilan jauh lebih besar daripada rakyat yang diwakilinya ya... hebat benar. Kalau wakil direktur kan pasti gajinya lebih rendah daripada direktur.

Atau mungkin hitung-hitungannya begini: seluruh rakyat Indonesia ditotal dulu penghasilan keseluruhannya...jumlahnya berapa?

nah jika dibandingkan dengan penghasilan wakil rakyat, maka total penghasilan seluruh rakyat Indonesia jelas jauh lebih besar daripada penghasilan anggota dewan wakil rakyat ini... hehehe..


Salam Sukses Penuh Berkah dari Surabaya,

Wuryanano
Motivational Blog - Support Your Success
Entrepreneur Campus - Support Your Future

Blog Watcher said...

AWAS!!! NUANSA POLITIK GAJI KE-13





Pemerintah menyediakan anggaran Rp.143,8 triliun untuk gaji pegawai tahun 2009. Termasuk gaji ke-13 yang pencairannya akan dilaksanakan pekan ini. Seluruh Pegawai Negari Sipil, TNI, Polri, pensiunan, tenaga honorer dan 14 pejabat lain termasuk Presiden, wakil presiden beserta menteri-menteri akan menikmati gaji tersebut.


Namun, ada nuansa berbeda dengan pencairan gaji ke-13 kali ini, yaitu saat mendekati pemilihan presiden dan wakil presiden. Benarkah ini bermuatan politis???


Bagai udang dibalik batu, begitulah motif pemberian gaji ke-13. Sebagai bentuk upaya mensejahterahkan abdi negara, meringankan beban kebutuhan, selain itu, motif politik begitu kental mewarnai pencairan gaji tersebut. Surat edaran Dirjen Perbendaharaan Negara, yang menyatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 dilakukan pada bulan juni dan paling lambat juli 2009, mendekati masa pilpres. Pernyataan itulah yang mengundang reaksi bahwa ada makna politis di balik pencairan gaji ke-13 tahun ini.


Tidak bisa dielakkan lagi, pencairan gaji ke-13 akan mempengaruhi opini publik. Bisa jadi sebagian masyarakat menelan mentah-mentah kebijakan itu, sehingga mempengaruhi keputusan politiknya saat pilpres 9 juli nanti. 3,7 juta Pegawai Negeri Sipil se-Indonesia, belum lagi ditambah jumlah keluarga, anak-istri-suami dan lainnya kalau dirasionalkan dalam satu suara, akan menghasilkan keputusan yang signifikan.


Dengan demikian, prosesi pilpres yang bersih dan transparan hanya tinggal impian. Kebijakan politik ini jelas hanya menguntungkan calon incumbent.

Post a Comment